A. PENGAJUAN TUGAS AKHIR NON-SKRIPSI

1. Mahasiswa mengisi From Pengajuan From A untuk pengajuan Tugas Akhir Non-Skripsi guna mendapatkan dosen pembimbing.
=> Alur pendaftaran From A dapat dilihat pada https://bit.ly/pendaftaranFormA
2. Koorprodi memberikan rekomendasi Dosen Pembimbing berdasarkan hasil input mahasiswa
=> Rekomendasi Dosen Pembimbing dapat dilihat pada https://bit.ly/PendataanDosenPembimbingTA
3. Mahasiswa WAJIB bertemu dosen pembimbing dengan membawa logbook konsultasi minimal 2x terkait rencana pelaksanaan Tugas Akhir Non-Skripsi
4. Mahasiswa mulai melaksanakan Tugas Akhir Non-Skripsi dengan bimbingan dosen pembimbing
5. Mahasiswa mengisi From B untuk pengajuan penilaian lapangan / penelitian oleh dosen pembimbing
6. Dosen Pembimbing melakukan penilaian lapangan / penelitian dan memberikan penilaian serta rekomendasi pada From B
7. Mahasiswa mengisi Form pengajuan From C untuk pengajuan dosen Pembahas berdasarkan rekomendasi pada From B
=> Form pengisian ajuan From C pada link berikut: https://bit.ly/PendaftaranFormC
8. Koorprodi memberikan penugasan kepada Dosen Pembahas berdasarkan rekomendasi pada From B
=> Penugasan Dosen Pembahas dapat dilihat pada : https://bit.ly/PendataanDosenPembimbingTA
Petunjuk Teknik Pengajuan Tugas Akhir Non-Skripsi dapat di download pada link : Tugas Akhir Non-Skripsi
B. PENGAJUAN FORM A
FROM A merupakan langkah awal yang wajib dilakukan mahasiswa untuk mendapatkan dosen pembimbing, menentukan judul, serta lokasi penelitian.

- Mahasiswa menghuungi Dosen Pembimbing sesuai dengan minat tema penelitian
=>Daftar Dosen Pembimbing dapat dilihat pada link berikut: https://bit.ly/DaftarDosenPembimbingProdiTA
- Mahasiswa dan dosen melakukan pembahasan terkait rencana penelitian, meliputi penentuan judul dan lokasi penelitian
- Mahasiswa mengisi From A untuk pengajuan Tugas Akhir Non-Skripsi, meliputi tema, judul, dan lokasi penelitian berdasarkan hasil pembahasan dengan dosen
=>Pengisian formulir pengajuan From A pada link berikut: https://bit.ly/pendaftaranFormA
- Mahasiswa berkontak dengan perusahaan atau lokasi tempat pelaksanaan tugas akhir dan melakukan penyusunan proposal
- Koorpordi memberukan rekomendasi Dosen Pembimbing Tugas Akhir berdasarkan hasil input mahasiswa
=> Calon Dosen Pembimbing dapat dilihat melalui link berikut: https://bit.ly/PendataanDosenPembimbingTA
- Mahasiswa dapat berkonsultasi dengan dosen pembimbing dalam penyusunan Proposal Penelitian (jika diperlukan Proposal Penelitian)
- Mahasiswa meminta tandatangan Dosen Pembimbing dengan diketahui oleh Dosen Pembimbing Akademik dan Koorpordi pada lembar pengesahan Proposal Tugas Akhir
C. PENGAJUAN FORM C
From C merupakan tahapan lanjuttan setelah mahasiswa memiliki dosen pembimbing dan telah menyusun proposal. From C diperlukan untuk tahapan dosen penguji atau dosen pembahas yang akan menevaluasi Tugas Akhir Mahasisawa

1. Mahasiswa mengumpulkan syarat pengajuan From C kepada Tata Usaha (TU) Jurusan Teknik Pertambangan
=> Form pengisian ajuan From C pada link berikut: https://bit.ly/PendaftaranFormC
=> Persyaratan ajuan From C adalah:
- Formulir Ajuan Form C
- Penilaian Lapangan yang telah diisi dan ditandatangi oleh Pembimbing Lapangan
- Bukti status aktif mahassiwa
- KRS mahasiswa semester berjalan
- Transkrip nilai
2. Tata Usaha Jurusan Teknik Pertambangan memberikan data ajuan From C kepada koorprodi
3. Koorprodi mengeluarkan usulan pembahas yang kemudian diajukan kepada Ketua Jurusan melalui TU Jurusan Teknik Pertambangan
4. Ketua Jurusan mengeluarkan Surat Keterangan Pembimbing dan Pembahas kemudian diberikan ke Tata Usaha (TU) Jurusan Teknik Pertambangan
5. Mahasiswa melakukan pengambilan Surat Keterangan di Tata Usaha (TU) Jurusan Teknik Pertambangan.
6. Mahasiswa melakukan bimbingan kepada Pembimbing dan Pembahas